Syarat Warga Tingkat 2 PSHT

Table of Contents

Syarat Warga Tingkat 2 PSHT

Warga PSHT memperagakan jurus pencak silat saat seleksi syarat Tingkat 2

Menjadi Warga Tingkat II dalam Persaudaraan Setia Hati Terate bukanlah sebuah kelanjutan otomatis dari Tingkat I. Ini adalah sebuah proses seleksi, sebuah pemanggilan bagi jiwa-jiwa yang telah teruji waktu untuk mengambil tanggung jawab lebih besar. Jika Tingkat I adalah tentang menemukan jati diri dan menguasai ilmu "Setia Hati", maka Tingkat II adalah tentang perwujudan amal dari "Setia Hati" itu sendiri.

Fokus dari Program Latihan Tingkat II Pusat Madiun bukanlah untuk menciptakan pendekar yang lebih kuat secara fisik, melainkan untuk menyaring dan membimbing Warga yang telah mendedikasikan hidupnya untuk organisasi, yang siap menjadi pamomong (pembimbing) dan penjaga ajaran.

Makna di Balik Perjalanan

Sebelum kita berbicara tentang lembaran formulir, kita harus berbicara tentang intisarinya. Makna pengabdian dalam PSHT adalah kunci untuk memahami mengapa syarat-syarat ini ada. Persaudaraan ini besar bukan karena jumlahnya, tetapi karena loyalitas dan dedikasi warganya.

Proses seleksi Tingkat II adalah cara organisasi untuk memastikan bahwa mereka yang akan memegang tanggung jawab lebih besar adalah mereka yang telah terbukti setia pada hati-nya, setia pada Persaudaraan. Ini adalah perjalanan panjang yang menuntut bukti, bukan sekadar janji.

Landasan Pengabdian: Syarat Waktu dan Loyalitas

Inilah filter pertama dan terpenting. Perjalanan ini tidak bisa diburu-buru. Syarat utama yang menjadi landasan adalah masa pengesahan warga tingkat I yang telah mencapai minimal 15 tahun.

Mengapa begitu lama? Lima belas tahun bukanlah sekadar angka. Itu adalah rentang waktu di mana seorang Warga diuji oleh kehidupan. Diuji loyalitasnya saat organisasi menghadapi tantangan, diuji dedikasinya untuk terus nguri-uri (melestarikan) ajaran meski tanpa pamrih, dan diuji keikhlasannya dalam mengabdi. Warga yang mendaftar adalah mereka yang tetap berdiri teguh bersama Persaudaraan, jauh setelah euforia pengesahan pertama berlalu.

Ketentuan Calon Peserta: Bukti Formal Pengabdian

Setelah waktu membuktikan kesetiaan seorang Warga PSHT, barulah proses administrasi pendaftaran Tingkat 2 dimulai. Ini bukanlah birokrasi yang kaku, melainkan proses mengumpulkan jejak langkah pengabdiannya.

Dokumen-dokumen ini adalah narasi perjalanan seorang Insan Setia Hati:

  1. Biodata dan Riwayat Hidup: Ini adalah potret diri calon peserta. Siapa dirinya, di mana ia tinggal, dan apa latar belakangnya.
  2. Data Prestasi dan Pengabdian: Inilah inti dari pembuktian formal. Formulir ini akan menelisik: Apa yang telah disumbangkan oleh Warga SH Terate tersebut untuk organisasi selama 15 tahun lebih ini? Di mana ia telah mengabdikan diri? Apakah sebagai pengurus, pelatih, atau peran lain yang membangun organisasi? Prestasinya, baik di dalam maupun di luar PSHT, menjadi catatan kontribusinya.
  3. Rekomendasi Cabang: Ini adalah restu. Perjalanan seorang Warga PSHT tidak bisa ia jalani sendiri. Ketua Cabang dan Dewan Pertimbangan Cabang di tempatnya bernaung harus memberikan persetujuan. Ini adalah bukti bahwa Insan Setia Hati tersebut diakui, dikenal, dan dianggap layak oleh lingkungan terdekatnya di dalam Persaudaraan.
  4. Syarat Administratif Lainnya: Tentu, dilengkapi dengan hal-hal formal seperti fotokopi KTA, Piagam Pengesahan Tingkat I, dan surat keterangan sehat. Ini adalah penanda bahwa calon peserta secara fisik dan administratif siap untuk mengikuti proses.

Seorang Warga senior PSHT memperagakan jurus sebagai simbol pengabdian syarat Tingkat 2

Ujian dan Seleksi: Memantapkan Jiwa

Jika seorang Warga SH Terate lolos dari saringan waktu dan administrasi, ia akan diundang untuk mengikuti seleksi. Ini bukanlah ujian kenaikan tingkat seperti yang dikenalnya di Tingat I.

Materi Seleksi (Organisasi, Kerohanian, Mental) menjadi fokus utamanya, di samping pemahaman teknik. Calon Warga Tingkat II akan diuji pemahamannya tentang:

  • Organisasi: Sejauh mana ia memahami AD/ART PSHT, sejarah, dan arah gerak Persaudaraan?
  • Kerohanian: Sejauh mana ia telah meresapi dan mengamalkan ajaran budi luhur dan falsafah Setia Hati?
  • Mental: Sejauh mana ia siap memikul tanggung jawab yang lebih besar dengan kebijaksanaan dan kesabaran?

Pada akhirnya, Syarat Warga Tingkat 2 PSHT adalah tentang menemukan mereka yang tidak hanya tahu, tetapi juga paham; tidak hanya bisa, tetapi juga mau mengabdi dengan tulus ikhlas, demi kejayaan Persaudaraan Setia Hati Terate.

Post a Comment