AD ART PSHT Pusat Madiun
Table of Contents
AD ART PSHT Pusat Madiun
(Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persaudaraan Setia Hati Terate Dewan Pusat Madiun)
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan organisasi yang berakar dari ajaran Setia Hati yang dirintis oleh Ki Ngabehi Soerodiwirjo, dan dikembangkan dalam bentuk perguruan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo di Madiun.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai Persaudaraan, Persamaan, dan Kebenaran, PSHT menetapkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai landasan konstitusional dan moral (`paugeran organisasi`) bagi seluruh warganya.
Dokumen ini bukanlah sekadar dokumen hukum yang kaku, melainkan "jantung" organisasi. Ini adalah pedoman hidup berorganisasi dalam bingkai ajaran Setia Hati, agar perjuangan PSHT senantiasa berada dalam jalan yang benar, tertib, dan bermartabat.
Tertib organisasi bukan sekadar aturan administratif, melainkan wujud dari kesadaran luhur akan pentingnya menjaga keutuhan, kemurnian, dan arah pengabdian terhadap ajaran Setia Hati.
Latar Belakang dan Fungsi AD ART
AD ART PSHT Pusat Madiun ditetapkan oleh Dewan Pusat PSHT melalui Parapatan Luhur (musyawarah-mufakat tertinggi) sebagai sumber hukum tertinggi organisasi.
Sebagai organisasi yang telah melewati satu abad perjalanan dan memiliki dinamika besar dalam pengelolaan warganya, AD ART dibutuhkan sebagai landasan kokoh untuk menjaga kesatuan arah.
AD ART terdiri dari dua bagian yang saling melengkapi, laksana jiwa dan raga:
- Anggaran Dasar (AD): Dianggap sebagai "jiwa" organisasi. Bagian ini menjawab pertanyaan "Mengapa kita ada?" dan menuangkan falsafah, `Jati Diri`, serta `Tujuan Persaudaraan Setia Hati Terate`.
- Anggaran Rumah Tangga (ART): Dianggap sebagai "raga" atau mekanisme kerja. Bagian ini menjawab "Bagaimana kita bergerak?" dan mengatur struktur, hak/kewajiban, serta tata laksana organisasi.
Fungsi utama AD ART adalah menjaga kemurnian ajaran dan tata organisasi PSHT agar tetap sesuai dengan tuntunan pendiri dan keputusan resmi PSHT Pusat Madiun sebagai satu-satunya otoritas sah.
Isi Pokok Anggaran Dasar (AD)
1. Nama, Waktu, dan Kedudukan
Organisasi ini bernama Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), didirikan di Madiun, dan berkedudukan di Jalan Merak No. 10, Madiun, Jawa Timur.
Tanggal berdirinya, yaitu 2 September 1922, ditetapkan sebagai hari lahir organisasi, menjadi tonggak sejarah perjuangan dan pengabdian warga PSHT di seluruh dunia.
2. Asas, Sifat, Jati Diri, dan Tujuan
- Asas: Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Sifat: Persaudaraan, bebas dari politik praktis, dan berjiwa sosial kemasyarakatan.
- Jati Diri: Mengacu pada nilai-nilai luhur Setia Hati sebagai Insan PSHT.
- Tujuan:
- Membentuk manusia berbudi luhur, tahu benar dan salah.
- Memperkuat rasa persaudaraan sesama manusia.
- Menegakkan keadilan dan kebenaran dalam kehidupan.
Tujuan ini menjadi dasar moral seluruh aktivitas PSHT, baik dalam latihan, pengesahan, maupun kehidupan bermasyarakat.
3. Lambang dan Arti
Lambang PSHT menggambarkan Terate (bunga lotus) yang melambangkan kesucian hati dan keteguhan dalam kebenaran. Di dalamnya terkandung falsafah bahwa manusia harus mampu “berakar di lumpur kehidupan, namun mekar di atasnya dengan kemuliaan.” AD juga mengatur secara baku penggunaan lambang dan atribut untuk menjaga keseragaman simbol kehormatan PSHT.
4. Kedaulatan dan Kepemimpinan
Kedaulatan tertinggi PSHT berada di tangan Dewan Pusat PSHT (yang ditetapkan melalui Parapatan Luhur), yang berwenang menetapkan garis besar kebijakan organisasi dan menjaga kemurnian ajaran Setia Hati. Dewan Pusat Madiun berfungsi sebagai "sumber legitimasi organisasi dan spiritual" bagi seluruh cabang. Pelaksanaan tugas harian berada di bawah Pengurus Pusat.
5. Keanggotaan
Keanggotaan PSHT bersifat perseorangan dan terbuka bagi setiap manusia yang memenuhi syarat moral, fisik, dan spiritual. Anggota PSHT dibagi menjadi beberapa tingkatan: Siswa, Warga, dan Kader, dengan proses pengesahan yang hanya sah bila dilakukan oleh PSHT Pusat Madiun. AD menegaskan bahwa tidak ada pengesahan di luar mekanisme resmi.
6. Keuangan dan Kekayaan
Segala sumber dana organisasi digunakan untuk kepentingan perjuangan dan pengembangan PSHT, dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab moral.
7. Perubahan dan Pembubaran
Perubahan AD hanya dapat dilakukan melalui Parapatan Luhur (Parluh) yang sah, disetujui oleh DewAN Pusat PSHT. Pembubaran PSHT hanya mungkin terjadi apabila dianggap tidak lagi mampu melaksanakan tujuannya, dengan keputusan Parluh dan restu Dewan Pusat.
Isi Pokok Anggaran Rumah Tangga (ART)
ART merupakan penjabaran teknis dari AD, yang mengatur pelaksanaan kegiatan PSHT sehari-hari, memperjelas alur komando dan koordinasi.
1. Struktur Organisasi
Struktur organisasi PSHT diatur untuk memperjelas alur roda organisasi, mulai dari:
- Dewan Pusat (DPP PSHT) (sebagai pemegang kedaulatan tertinggi),
- Pengurus Pusat,
- Pengurus Cabang,
- Ranting dan Komisariat,
- Rayon (sebagai basis latihan Warga dan Siswa).
Struktur ini bekerja berdasarkan prinsip koordinatif, hierarkis, dan persaudaraan. ART menjabarkan bahwa setiap pengurus diamanatkan untuk menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan dedikasi.
2. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan organisasi diambil berdasarkan musyawarah mufakat yang menjadi cerminan nilai Setia Hati. Apabila tidak tercapai mufakat, maka dapat ditempuh jalan keputusan mayoritas dengan tetap menjunjung asas persaudaraan.
3. Keanggotaan dan Disiplin Organisasi
- Calon anggota wajib melalui proses latihan dan pembinaan moral.
- Warga PSHT wajib memelihara nama baik organisasi, menaati peraturan, dan menjaga persaudaraan.
- Pelanggaran terhadap AD ART dapat dikenai sanksi moral, administratif, atau pemecatan sesuai keputusan Dewan Pusat, dengan prinsip penegakan disiplin yang adil, mendidik, dan bersaudara.
4. Latihan, Pengesahan, dan Pembinaan
Latihan PSHT tidak hanya bersifat fisik (pencak silat), tetapi juga spiritual, mental, dan sosial.
ART juga mengatur hal-hal sakral seperti Pengesahan warga PSHT, yang hanya sah apabila dilakukan oleh dan di bawah pengawasan PSHT Pusat Madiun, untuk menjaga marwah Persaudaraan.
Selain itu, ART menekankan pentingnya kegiatan pembinaan yang bersifat sosial, spiritual, dan kebangsaan, sebagai bagian dari pengabdian warga PSHT kepada masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
5. Administrasi dan Keuangan
Setiap pengurus wajib menyusun laporan kegiatan dan keuangan secara berkala. Transparansi dan tanggung jawab menjadi wujud nyata pengamalan ajaran “Setia Hati dalam perbuatan”.
Makna Filosofis AD ART PSHT
Secara filosofis, AD ART PSHT Pusat Madiun bukan sekadar hukum organisasi, tetapi merupakan tuntunan moral dan spiritual (atau "kitab moral") untuk seluruh warganya.
AD ART tidak dimulai dengan aturan, tetapi dengan renungan filosofis yang tertuang dalam Mukadimah. Ini adalah pengingat bahwa tujuan akhir kita bukanlah sekadar pencak silat, melainkan perjalanan spiritual untuk "menyingkap tabir/tirai selubung hati nurani" dan kembali kepada Sang Pencipta.
Ia meneguhkan bahwa keanggotaan PSHT bukan hanya tentang status, melainkan perjalanan batin menuju kesempurnaan hidup, yaitu dari manusia biasa menuju insan berbudi luhur.
AD ART menjadi "jembatan" antara ajaran rohani dan kehidupan berorganisasi, yang menuntun bahwa hidup harus berkembang menuju kesempurnaan.
AD ART menjadi pagar suci yang melindungi kemurnian ajaran Setia Hati Terate, agar tidak terdistorsi oleh kepentingan pribadi, politik, atau golongan.
Di dalamnya hidup ajaran luhur:
“Suro Diro Joyo Diningrat, Lebur Dening Pangastuti.”Kekuatan sejati bukan pada kekerasan, tetapi pada kasih, kesabaran, dan ketulusan hati.
Penutup
AD ART PSHT Pusat Madiun adalah manifestasi hukum dan jiwa Persaudaraan Setia Hati Terate. Ia adalah warisan dan tanggung jawab bersama untuk saling mengingatkan agar tetap setia pada hati nurani dan tujuan mulia Persaudaraan.
Ia menuntun setiap warga agar tetap berada di jalan kebenaran, menjaga persaudaraan, dan mengabdi kepada Tuhan dengan hati yang suci.
Sebagaimana bunga terate yang mekar di atas lumpur, warga PSHT diharapkan tetap teguh dan bersinar di tengah tantangan zaman, menjadi manusia yang berbudi luhur, tahu benar dan salah, serta setia kepada hati nuraninya.
Lampiran
- AD ART PSHT (Hasil Parapatan Luhur) - Dewan Pusat Madiun
- KOP Surat PSHT Format .dock


Post a Comment