Syarat Pengesahan Warga PSHT

Table of Contents

Syarat Pengesahan Warga PSHT

Suasana sakral prosesi malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate di bulan Suro.

Hakikat Pengesahan sebagai Ritus Sakral Menuju Manusia Berbudi Luhur

Hakikat pengesahan PSHT berakar pada tujuan luhur untuk "Mendidik Manusia Berbudi Luhur, Tahu Benar dan Salah", selaras dengan falsafah Jawa Memayu Hayuning Bawono atau tugas memperindah keharmonisan dunia. Oleh karena itu, pengesahan bukanlah garis akhir, melainkan menjadi titik tolak yang merupakan sebuah ikrar seumur hidup untuk mengamalkan ajaran Setia Hati. Prosesi sakral ini merupakan manifestasi sinkretisme budaya, memadukan ajaran Islam dengan tradisi luhur Jawa, yang tercermin dari pelaksanaannya di bulan Suro (Muharram) dengan harapan akan turunnya berkah ilahi.

Jalan Menuju Kelayakan Melalui Tahapan Formatif Siswa PSHT

Perjalanan untuk menjadi seorang Warga PSHT adalah proses yang terstruktur, panjang, dan menuntut. Sebelum seorang calon dapat dipertimbangkan untuk mengikuti pengesahan, ia harus terlebih dahulu menyelesaikan serangkaian tahapan kesiswaan yang dirancang untuk membangun fondasi fisik, mental, dan spiritual yang kokoh.

Struktur Jenjang Kesiswaan

Proses pendidikan siswa dibagi menjadi empat tingkatan utama, yang masing-masing ditandai dengan warna sabuk yang memiliki makna filosofis mendalam:

  • Sabuk Polos (Hitam): Tingkat paling awal, di mana sabuk hitam melambangkan kebutaan atau ketidaktahuan siswa akan seluk-beluk ajaran PSHT. Warna ini merepresentasikan kesiapan dan keterbukaan untuk menerima ilmu dari awal.
  • Sabuk Jambon (Merah Muda): Setelah lulus ujian, siswa naik ke tingkat sabuk jambon. Warna merah muda melambangkan transisi, keragu-raguan, dan matahari yang terbit. Ini adalah fase di mana pemahaman siswa mulai terbentuk, namun belum sempurna.
  • Sabuk Hijau: Warna hijau melambangkan ketenangan, keseimbangan, dan keteguhan hati. Pada tahap ini, siswa diharapkan telah memiliki dasar teknik yang kuat dan mulai mengembangkan kestabilan dalam mengamalkan ajaran.
  • Sabuk Putih: Tingkat siswa terakhir, di mana warna putih melambangkan kesucian hati dan kesiapan spiritual. Siswa di tingkat ini dianggap telah menguasai hampir seluruh materi fisik dan siap secara mental untuk menerima hakikat ilmu Setia Hati melalui pengesahan.

Suasana Tes Siswa PSHT dari Sabuk Hijau ke Sabuk Putih yang sedang memperagakan Materi Kripen Dekapan Jatuhan

Kurikulum Keilmuan (Pendidikan Jasmani)

Setiap jenjang kesiswaan memiliki kurikulum fisik yang progresif. Penguasaan materi ini adalah syarat mutlak untuk kenaikan tingkat dan pada akhirnya, pengesahan. Kurikulum ini mencakup:

  • Senam Dasar: Merupakan rangkaian gerakan fundamental yang membangun kekuatan, kelenturan, dan stamina. Jumlahnya meningkat secara bertahap, mulai dari Senam 1-30 di tingkat Polos, hingga penguasaan 90 gerakan senam dasar di tingkat Putih.
  • Jurus: Adalah rangkaian teknik bela diri tangan kosong. Siswa Polos memulai dengan Jurus 1-6, dan terus menambah penguasaan jurus hingga di tingkat Putih, mereka telah mempelajari seluruh jurus kecuali Jurus ke-36, yang merupakan jurus khusus yang diberikan setelah pengesahan.
  • Teknik Tambahan: Seiring kenaikan tingkat, siswa juga diperkenalkan pada materi bela diri lainnya, seperti penggunaan senjata tradisional toya (tongkat panjang) dan belati, serta teknik kuncian atau bantingan yang dikenal sebagai kripen.

Siswa PSHT mempraktikkan Senam Dasar dan Jurus sebagai bagian dari kurikulum pendidikan jasmani.

Kurikulum Kerohanian (Pendidikan Rohani)

Berjalan paralel dengan latihan fisik adalah pendidikan rohani yang disebut Ke-SH-an. Materi ini adalah inti dari pembentukan karakter dan jiwa seorang anggota PSHT. Pendidikan Ke-SH-an secara formal mulai diajarkan pada tingkat Jambon dan terus didalami di setiap jenjang berikutnya. Kurikulum ini mencakup:

  • Panca Dasar: Lima pilar ajaran PSHT, yaitu Persaudaraan, Olahraga, Bela Diri, Kesenian, dan Kerohanian.
  • Falsafah Setia Hati: Pemahaman mendalam tentang arti "Setia Hati," yaitu setia pada hati nurani sendiri, yang merupakan landasan untuk mengenal diri sendiri dan pada akhirnya mengenal Tuhan.
  • Budi Luhur: Penanaman nilai-nilai luhur seperti kejujuran, kerendahan hati, tanggung jawab, dan disiplin diri, dengan tujuan akhir membentuk pribadi yang ber-akhlaqul karimah (berakhlak mulia).

Pendidikan ini tidak hanya disampaikan melalui ceramah, tetapi juga diinternalisasikan melalui praktik. Setiap gerakan dalam pencak silat PSHT mengandung makna filosofis. Sebagai contoh, gerakan membungkuk menyentuh tanah diartikan sebagai sikap "merendah diri" atau kerendahan hati. Dengan demikian, kurikulum PSHT menerapkan sebuah pedagogi etika yang terwujud (embodied ethics), di mana nilai-nilai moral tidak hanya dihafal, tetapi dirasakan, dipraktikkan, dan diinternalisasikan melalui gerak tubuh, menciptakan kompas moral yang lebih dalam dan instingtif.

Matriks Jenjang Kesiswaan dan Kurikulum PSHT


Tingkatan Sabuk Makna Filosofis Warna Materi Fisik (Senam & Jurus) Materi Kerohanian (Ke-SH-an)
Polos (Hitam) "Kebutaan, ketidaktahuan, kesiapan untuk belajar" Senam Dasar: 1-30; Jurus: 1-6 Pengenalan dasar-dasar Setia Hati
Jambon (Merah Muda) "Transisi, keragu-raguan, fajar kesadaran" Senam Dasar: 1-45/50; Jurus: hingga 13 Pemahaman dan pengamalan Ajaran Setia Hati dimulai
Hijau "Keseimbangan, keteguhan, kedewasaan awal" Senam Dasar: 1-60/70; Jurus: hingga 15-25 Pendalaman materi Ke-SH-an
Putih "Kesucian, kebijaksanaan, kesiapan spiritual" Senam Dasar: 1-90; Semua Jurus kecuali Jurus ke-36 "Pendalaman Ke-SH-an lahir dan batin, persiapan pengesahan"

Ujian Akhir Karakter Melalui Pendadaran dan Tes Ayam Jago

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan kesiswaan, seorang calon warga harus melewati dua ujian akhir yang krusial sebelum dapat disahkan: Pendadaran dan Tes Ayam Jago. Ujian-ujian ini tidak hanya mengukur kemampuan teknis, tetapi secara fundamental menguji kekuatan karakter, mental, dan kesiapan spiritual kandidat.

Pendadaran Calon Warga SH Terate

Pendadaran adalah ujian akhir yang bersifat komprehensif, dirancang sebagai tes ketahanan fisik dan mental yang berat. Dalam kegiatan ini, calon warga diuji atas seluruh materi yang telah mereka pelajari selama bertahun-tahun, termasuk osdower (latihan fisik), senam, jurus, teknik senjata, dan kripen. Namun, pendadaran lebih dari sekadar ujian teknis. Seringkali, kegiatan ini melibatkan tantangan fisik ekstrem seperti long march (perjalanan jauh dengan berjalan kaki) selama berjam-jam atau bahkan berhari-hari.

Tujuan dari ujian berat ini adalah untuk menempa ketangguhan jasmani dan mental, memastikan bahwa calon warga tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga matang secara moral dan spiritual. Dari perspektif antropologis, pendadaran berfungsi sebagai ritus peralihan dalam fase liminal. Calon warga ditempatkan dalam kondisi di luar zona nyaman, di mana identitas lama mereka sebagai siswa dilucuti melalui kelelahan dan ujian. Proses ini bertujuan untuk menghancurkan ego dan membangun kembali identitas baru yang lebih kuat, yang didasarkan pada nilai-nilai kolektif persaudaraan. Keberhasilan melewati fase liminal ini membuktikan kelayakan mereka untuk diterima kembali ke dalam komunitas dengan status baru sebagai warga.

Tes Ayam Jago

Tes Jago adalah salah satu tradisi paling unik dan sarat makna dalam proses pengesahan PSHT. Jauh dari sekadar ritual formalitas, tes ini merupakan penilaian karakter yang mendalam. Calon warga diwajibkan untuk mencari dan membawa seekor ayam jago yang akan diuji kelayakannya oleh warga senior (Tingkat II).

Makna di balik tes ini berlapis-lapis:

  • Simbolisme Ayam Jago: Ayam jago adalah simbol keberanian, vitalitas, kewaspadaan, dan tanggung jawab. Sifat-sifat ini adalah cerminan dari karakter ideal seorang pendekar PSHT.
  • Cerminan Karakter Kandidat: Proses memilih, merawat, dan mempersembahkan ayam jago terbaik yang dimiliki adalah refleksi langsung dari karakter calon warga. Ayam jago yang sehat, kuat, dan terawat menunjukkan dedikasi, disiplin, dan rasa tanggung jawab kandidat. Pelatih bahkan mengarahkan siswa untuk mencari jago yang "paling bagus dan paling disenangi," sejalan dengan ajaran untuk memberikan sedekah dengan sesuatu yang terbaik.
  • Dimensi Mistik: Dipercaya bahwa dalam tes ini, seorang warga senior yang mumpuni dapat melakukan nyondro, yaitu sebuah proses intuitif atau mistis untuk "membaca" atau mengetahui karakteristik batin calon warga melalui ayam jago yang dibawanya.
  • Pengorbanan dan Keikhlasan: Pada akhirnya, ayam jago tersebut akan disembelih. Tindakan ini melambangkan kesediaan calon warga untuk mengorbankan ego dan sifat-sifat buruknya, serta sebagai wujud rasa syukur dan keikhlasan (keikhlasan) atas ilmu yang telah diterima.

Seorang calon warga PSHT khidmat memegang ayam jago sebagai syarat ujian akhir karakter.

Secara esensial, Tes Jago adalah ujian praktik terakhir dari falsafah "Setia Hati". Falsafah inti ini menuntut kesetiaan pada hati nurani. Dengan mempersembahkan ayam jago terbaiknya, seorang kandidat menunjukkan ketulusan dan kejujurannya. Jika ia mencoba menipu dengan membawa ayam yang cacat atau kurang baik, ia tidak "setia pada hatinya" dan hal itu akan terungkap. Dengan demikian, tes ini menjadi verifikasi akhir yang non-verbal apakah karakter batin kandidat, yang tercermin pada persembahannya, benar-benar selaras dengan nilai-nilai luhur yang telah diajarkan.

Ritual Pengesahan, Persyaratan Teknis, dan Simbolis

Ritual pengesahan itu sendiri adalah sebuah upacara sakral yang kaya akan simbolisme, di mana setiap elemen memiliki makna filosofis yang mendalam. Persyaratan untuk mengikuti ritual ini dapat dibagi menjadi dua kategori utama: persyaratan material-simbolis (Ubo Rampe) dan persyaratan administratif-finansial.

Persyaratan Material dan Simbolisme (Ubo Rampe)

Ubo rampe adalah serangkaian perlengkapan ritual yang wajib disiapkan oleh setiap calon warga. Setiap item bukan sekadar benda, melainkan medium yang membawa pesan dan nilai-nilai luhur.

Simbolis Ubo Rampe Pengesahan PSHT


Ubo Rampe (Ritual Item) Deskripsi Makna Filosofis dalam Konteks PSHT Referensi Budaya
Kain Mori / Kafan "Kain putih polos tanpa jahitan, identik dengan kain kafan." "Melambangkan kesucian niat, kematian dari sifat-sifat lama (ego, keakuan), dan kesakralan sumpah yang akan diucapkan." Tradisi Islam (kain kafan) dan Kejawen (kesucian warna putih).
Ayam Jago "Ayam jantan yang sehat, tidak cacat, dan terawat baik." "Simbol keberanian, tanggung jawab, jiwa kepemimpinan, dan semangat pengorbanan serta keikhlasan." Simbolisme universal dan tradisi Jawa tentang 'jago' sebagai pemimpin.
Lilin Lilin yang dinyalakan selama prosesi. Melambangkan penerangan. Harapan agar setiap warga PSHT dapat menjadi penerang dan pembawa manfaat bagi lingkungannya. Simbolisme universal tentang cahaya sebagai pengetahuan dan kebaikan.
Air Sumpah Air putih yang telah didoakan. "Melambangkan tepo seliro (tenggang rasa), keteguhan, kekuatan, dan kemampuan beradaptasi seperti sifat air." Konsep air sebagai sumber kehidupan dan pembersih dalam banyak budaya.
Uang Mahar "Sejumlah uang, seringkali berupa 36 keping logam yang melambangkan jumlah jurus PSHT." "Mahar ini bukan transaksi jual beli ilmu, melainkan simbol ikatan persaudaraan yang suci dan ""penebusan"" atas ilmu yang telah diterima, serta penyerahan amanat untuk menggunakan ilmu tersebut dengan bijaksana." Tradisi mahar dalam ikatan pernikahan yang diadopsi secara simbolis.
Daun Sirih (Ketemu Ros) Daun sirih yang ruas atau urat daunnya saling bertemu. "Melambangkan pertemuan ""rasa"" atau hati antar warga, menciptakan ikatan persaudaraan yang suci, kuat, dan tak terpisahkan." Penggunaan sirih dalam berbagai upacara adat di Nusantara sebagai simbol persatuan dan penghormatan.
Pisang Raja "Sepasang sisir (setangkep) yang masih bagus, matang, dan tidak cacat." "Melambangkan harapan agar setiap warga PSHT memiliki jiwa kepemimpinan, mampu memimpin dirinya sendiri dan orang lain dengan agung, mulia, dan bijaksana layaknya seorang raja." "Penggunaan pisang raja dalam upacara adat Jawa sebagai simbol kebesaran, harapan baik, dan kemuliaan."
Tumpeng & Ingkung Nasi berbentuk kerucut dan ayam utuh yang dimasak khusus. "Tumpeng Dinar (permohonan kesuksesan), Tumpeng Golong (simbol persatuan). Ingkung (simbol kepasrahan kepada Tuhan dan pengendalian hawa nafsu)." Tradisi slametan dalam budaya Jawa yang sangat kental.

Perlengkapan ritual Ubo Rampe PSHT, termasuk Kain Mori, Pisang Raja, dan Daun Sirih Ketemu Ros.

Prosesi Inti dari Keceran

Ini adalah inti dari prosesi pengesahan, di mana seorang siswa secara resmi diterima sebagai saudara. Istilah keceran berasal dari tradisi meneteskan atau mengucurkan (dari kata kecer) air khusus ke mata calon warga, sebuah tradisi yang diyakini berasal dari aliran pencak silat Sunda dan diadopsi oleh Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo. Momen ini adalah pengukuhan resmi yang mengikat siswa ke dalam sumpah dan janji sebagai warga Persaudaraan Setia Hati Terate.

Persyaratan Administratif dan Finansial

Di samping persiapan ritual, terdapat persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh calon warga.

Ketentuan Calon Warga: Sesuai edaran Dewan Pusat, terdapat beberapa ketentuan utama untuk meningkatkan kualitas calon warga, baik secara jasmani maupun rohani:

  • Masa Latihan: Setiap siswa reguler harus menempuh masa latihan minimal selama 2 (dua) tahun atau setara dengan 192 (seratus sembilah puluh dua) kali pertemuan.
  • Batas Usia Minimal: Syarat usia merupakan ketentuan mutlak yang wajib dipenuhi. Batas usia minimal untuk calon warga putra adalah 16 (enam belas) tahun, sedangkan untuk putri adalah 15 (lima belas) tahun.
  • Sanksi: Pelanggaran terhadap peraturan, syarat, dan ketentuan organisasi akan dikenai sanksi tegas oleh Dewan Pusat sesuai aturan yang berlaku.

Dokumen Pendaftaran: Umumnya, calon warga harus melengkapi Formulir Pendaftaran yang berisi data pribadi. Selain itu, mereka juga harus menandatangani Surat Pernyataan yang menegaskan beberapa komitmen penting, antara lain (1) akan patuh pada AD/ART organisasi, (2) tidak pernah menjadi anggota perguruan bela diri lain, (3) tidak akan menyalahgunakan ajaran PSHT, dan (4) menerima segala risiko cedera selama latihan. Untuk calon warga di bawah umur, surat izin dari orang tua/wali adalah syarat wajib.

Surat Edaran Dewan Pusat PSHT untuk Ketentuan Pengesahan Warga Tingkat I dan Batas Usia Minimal 15/16 Tahun Sesuai AD/ART 2021

Analisis Komponen Biaya: Meskipun secara filosofis dinyatakan "tidak ada persyaratan khusus" untuk menjadi warga PSHT, pada praktiknya terdapat komponen biaya yang harus dipenuhi. Biaya ini merupakan prasyarat konkret dan terkadang menjadi tantangan tersendiri bagi calon warga dan keluarganya. Komponen biaya ini bervariasi antar cabang, namun umumnya mencakup administrasi, perlengkapan, dan kontribusi untuk kegiatan organisasi.

Untuk memberikan gambaran yang jelas, berikut adalah studi kasus perbandingan rincian biaya dari dua cabang yang berbeda pada tahun yang berbeda.

Studi Kasus Komparatif Biaya Pengesahan PSHT


Komponen Biaya Ranting Dagangan (2022) Ranting Ngawi (2025) Analisis / Catatan
Administrasi Pusat & Cabang Rp 350.000 (KTA & Piagam) + Rp 100.000 (DKP) Rp 350.000 (Pusat) + Rp 150.000 (Cabang) Terdapat biaya standar yang disetorkan ke Pusat dan Cabang untuk administrasi terpusat.
Administrasi Ranting & Rayon Rp 100.000 (Ranting) + Rp 50.000 (Rayon) Rp 195.000 (Ranting) + Rp 100.000 (Kegiatan Sub) Biaya untuk operasional di tingkat lokal (ranting/rayon) yang besarannya bervariasi.
Perlengkapan Warga Rp 170.000 (Baju Sakral) + Rp 75.000 (Mori) Rp 250.000 (Baju + Mori + Besek) Biaya untuk seragam resmi dan kain mori yang akan digunakan setelah disahkan.
Biaya Ritual & Tes Rp 100.000 (Selamatan) + Rp 70.000 (Tes Warga & Jago) Rp 150.000 (Selamatan) + Rp 80.000 (Tes Warga & Jago) "Biaya untuk pelaksanaan upacara adat, termasuk ubo rampe dan prosesi tes akhir."
Pembangunan & Dana Sosial Rp 150.000 (Pemb. Padepokan) Rp 250.000 (Sekretariat Baru) + Rp 300.000 (Perlengkapan Atlit) "Adanya iuran untuk pembangunan fasilitas dan pengembangan prestasi, menunjukkan otonomi cabang."
Keamanan (PAMTER) Rp 25.000 Rp 65.000 Alokasi dana untuk pengamanan internal selama kegiatan berlangsung.
TOTAL Rp 850.000 - Rp 900.000 Rp 2.500.000 Perbedaan total biaya yang signifikan menunjukkan variasi kebijakan dan kebutuhan di setiap cabang.

Studi kasus ini mengungkap struktur finansial organisasi: adanya biaya inti yang terstandarisasi untuk pusat dan cabang, yang dikombinasikan dengan otonomi lokal dalam menentukan biaya tambahan untuk pembangunan, kegiatan, dan operasional di tingkat ranting.

Fajar Babak Baru, Status, Hak, dan Kewajiban Warga Tingkat I

Lulus dari serangkaian ujian dan ritual pengesahan bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru. Individu kini menyandang status sebagai Warga Tingkat I, sebuah status yang ditandai dengan atribut simbolis dan disertai dengan hak serta kewajiban yang fundamental.

Makna Sabuk Mori

Atribut paling signifikan yang diterima oleh Warga Tingkat I adalah sabuk yang terbuat dari kain mori atau kain kafan. Pemilihan material ini adalah sebuah tindakan simbolis yang radikal dan mendalam. Dalam banyak tradisi bela diri, sabuk tingkat tinggi (seperti sabuk hitam) adalah simbol pencapaian, kekuatan, dan status yang dapat memicu kebanggaan atau ego. PSHT secara sadar membalikkan tropus ini. Kain kafan adalah memento mori, pengingat akan kematian. Ia adalah simbol kerendahan hati tertinggi dan penyeimbang agung yang mengingatkan pemakainya bahwa semua status duniawi dan kekuatan fisik bersifat fana.

Dengan demikian, sabuk mori berfungsi sebagai alat spiritual harian. Ia adalah pengingat konstan bagi seorang warga untuk mematikan egonya (menghilangkan ke-aku-an), tetap rendah hati, dan memfokuskan hidupnya pada jalan spiritual yang abadi. Status Warga Tingkat I juga ditandai dengan satu lipatan di bagian belakang seragam sakralnya.

Implementasi Ajaran dalam Kehidupan

Sebagai seorang warga, individu kini memiliki kewajiban penuh untuk menjadi representasi hidup dari ajaran PSHT. Mereka diharapkan untuk secara konsisten mengamalkan Panca Dasar, memegang teguh prinsip "berani karena benar, takut karena salah", dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan Memayu Hayuning Bawono. Mereka tidak lagi hanya berlatih di dalam lingkup tempat latihan, tetapi harus mampu menjadi teladan dan membawa manfaat bagi masyarakat luas, menjadi duta nilai-nilai persaudaraan di mana pun mereka berada.

Jenjang Karir Keilmuan Pasca-Pengesahan

Pengesahan sebagai Warga Tingkat I membuka pintu menuju jenjang keilmuan yang lebih tinggi. Perjalanan belajar dalam PSHT adalah proses seumur hidup. Setelah Tingkat I, seorang warga yang berdedikasi dan memenuhi kriteria dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya:

  • Warga Tingkat II: Ditandai dengan dua lipatan di seragamnya. Warga Tingkat II memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengesahkan (melakukan prosesi kecer) Warga Baru Tingkat I.
  • Warga Tingkat III: Merupakan tingkat tertinggi, ditandai dengan tiga lipatan. Mereka yang mencapai tingkat ini adalah para sesepuh atau anggota Majelis Luhur yang menjadi penjaga kemurnian ajaran dan pembimbing utama organisasi.

Detail sabuk mori dari kain kafan yang menjadi simbol utama Warga PSHT Tingkat I.

Struktur ini menegaskan kembali bahwa pengesahan adalah gerbang awal, bukan tujuan akhir, dalam perjalanan tanpa henti untuk menyempurnakan ilmu dan budi pekerti.

Nilai dan Tradisi

Analisis komprehensif ini menunjukkan bahwa "syarat pengesahan PSHT" tidak dapat direduksi menjadi sekadar daftar periksa administratif atau teknis. Sebaliknya, ia merupakan sebuah sistem holistik dan terintegrasi yang dirancang secara cermat untuk pengembangan manusia seutuhnya. Proses ini secara efektif merangkai empat pilar fundamental:

  • Pengembangan Fisik: Melalui kurikulum pencak silat yang ketat dan progresif, membangun kekuatan, ketangkasan, dan kesehatan raga.
  • Pembentukan Moral dan Spiritual: Melalui ajaran Ke-SH-an yang menanamkan nilai-nilai luhur, etika, dan hubungan mendalam dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Pencelupan Ritual dan Simbolis: Melalui ujian berat seperti pendadaran dan upacara sakral yang kaya akan makna budaya, menempa mental dan memperkuat komitmen spiritual.
  • Integrasi Sosial dan Organisasi: Melalui kepatuhan pada aturan administratif dan kontribusi finansial, menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keberlangsungan persaudaraan.

Keempat pilar ini bekerja secara sinergis, memastikan bahwa individu yang disahkan tidak hanya mahir dalam bela diri, tetapi juga matang secara emosional, stabil secara spiritual, dan bertanggung jawab secara sosial. Dengan demikian, ritual pengesahan berfungsi sebagai gerbang sakral di mana seorang siswa bertransformasi, secara resmi menerima perannya sebagai praktisi seumur hidup ajaran Setia Hati dan sebagai agen aktif dalam misi luhur Memayu Hayuning Bawono.

Post a Comment