Kode Bangunan Sipil Jalan Pada Pekerjaan Jasa Konstruksi
Kode Bangunan Sipil Jalan Pada Pekerjaan Jasa Konstruksi
Kode bangunan sipil jalan adalah sistem klasifikasi resmi pemerintah Indonesia yang mengatur kegiatan jasa konstruksi jalan, terdiri dari KBLI 42101 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dan SBU BS001 (Sertifikat Badan Usaha sub-klasifikasi Konstruksi Jalan). Kode ini menjadi elemen krusial dalam memastikan kualitas dan keamanan infrastruktur transportasi di Indonesia. Lebih dari 30% proyek infrastruktur nasional terfokus pada pembangunan dan pemeliharaan jalan raya, jalan tol, dan bandara, menunjukkan betapa vitalnya sektor ini bagi kemajuan ekonomi dan sosial.
Penerapan kode bangunan sipil yang tepat tidak hanya menjamin standar konstruksi yang tinggi tetapi juga meminimalkan risiko kegagalan struktur. Kode ini mencakup berbagai tahap konstruksi — mulai dari perencanaan, pembangunan, pemeliharaan, hingga pembongkaran — serta semua jenis jalan termasuk landasan terbang (runway) dan lapangan peti kemas (container yard). Regulasi utama mencakup UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP Nomor 22 Tahun 2020, serta peraturan dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan Kementerian PUPR. Perusahaan jasa konstruksi yang patuh pada kode ini berkontribusi pada kelancaran distribusi barang, mobilitas manusia, serta pembangunan berkelanjutan sesuai prinsip Quality Assurance.
| Kode KBLI | 42101 |
| Kode SBU | BS001 |
| Golongan Pokok | 42 (Bangunan Sipil) |
| Lembaga Penerbit SBU | LPJK |
| Sistem Perizinan | OSS (Online Single Submission) |
| UU Dasar | UU No. 2 Tahun 2017 |
| Peraturan Pelaksana | PP No. 22 Tahun 2020 |
| Jenis Konstruksi | 5 jenis (Jalan Raya, Tol, Runway, Container Yard, Pagar) |
| Kualifikasi Badan Usaha | Kecil, Menengah, Besar, BUJKA |
| Pangsa Proyek Nasional | >30% |
| Kode Klasifikasi BS | 12 sub-klasifikasi (BS001 – BS019) |
| Sertifikat Wajib | SBU + SKK (SKA/SKT) |
Intisari
- Konstruksi bangunan sipil jalan sangat penting untuk infrastruktur nasional Indonesia.
- Definisi konstruksi mencakup aktivitas pembangunan, pemeliharaan, dan rehabilitasi jalan.
- Gunakan Kode KBLI 42101 dan SBU BS001 untuk konstruksi jalan.
- Perusahaan harus menepati aturan tentang kepemilikan peralatan dan sertifikat.
- Modal usaha adalah kunci dalam menjalankan bisnis konstruksi jalan, ditentukan oleh skala usaha.
Definisi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
Konstruksi bangunan sipil jalan adalah serangkaian tindakan yang meliputi membangun, merawat, dan memperbarui jalan. Aktivitas ini mencakup pembangunan berbagai jenis jalan dari skala besar hingga kecil, mulai dari jalan tol, landasan pacu bandara, hingga fasilitas seperti jalan taksi dan parkir. Kegiatan tambahan termasuk pembuatan pagar dan tembok penahan di sepanjang jalan untuk meningkatkan keamanan dan ketahanan infrastruktur.
Ruang Lingkup Kegiatan
Proyek jalan melibatkan banyak aktivitas dari perencanaan hingga pemeliharaan. Jasa ini tidak sekadar membuat jalan raya, tetapi juga mencakup:
- Desain arsitektur dan rekayasa jalan
- Konsultasi teknis oleh tenaga ahli bersertifikat
- Perencanaan, pengawasan, dan pembuatan peta ruas jalan
- Survei dan pemetaan kondisi tanah dengan dukungan surveyor tanah profesional
- Manajemen proyek konstruksi end-to-end sesuai prinsip manajemen konstruksi
Pembangunan dan Pemeliharaan
Ada dua fokus utama dalam membuat jalan: pembangunan dan pemeliharaan. Membangun jalan baru termasuk dalam konstruksi pertama, sementara merawat dan memperbaiki jalan lama agar tetap lancar termasuk pemeliharaan. Tujuannya adalah menciptakan sistem transportasi yang efisien, yang membantu memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
Kategori Perusahaan dan Persyaratan Peralatan
Berdasarkan skala usaha dan penjualan tahunan, perusahaan jasa konstruksi diklasifikasikan menjadi empat kategori:
| Kategori Perusahaan | Penjualan Tahunan | Jumlah Peralatan Minimal |
|---|---|---|
| Kecil | ≤ Rp 2.500.000.000 | 1 alat khusus |
| Menengah | ≥ Rp 2.500.000.000 | 2 alat yang lebih lengkap |
| Besar | ≥ Rp 50.000.000.000 | Minimal 3 alat yang lebih canggih |
| BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) | ≥ Rp 100.000.000.000 | Minimal 5 alat |
Perusahaan harus memenuhi syarat tertentu untuk bekerja pada proyek jalan, termasuk memiliki Sertifikat Badan Usaha dan Sertifikat Kompetensi Kerja, peralatan yang sesuai, serta pekerja berpengalaman. Setiap kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar, BUJKA) memiliki syarat tersendiri untuk modal, peralatan, dan kompetensi tenaga kerja.
Mengetahui definisi dan persyaratan konstruksi jalan sangat penting melalui kode KBLI 42101 dan SBU BS001. Pengetahuan ini memastikan kepatuhan terhadap standar industri dan membantu pembangunan yang berkelanjutan.
Jenis-jenis Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
Konstruksi di Indonesia dibagi dua golongan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020:
- Golongan Pokok 41: Konstruksi Gedung
- Golongan Pokok 42: Konstruksi Bangunan Sipil
Dalam Golongan Pokok 42, terdapat lima jenis utama pekerjaan konstruksi bangunan sipil jalan:
| Jenis Konstruksi | Deskripsi |
|---|---|
| Jalan Raya | Konstruksi jalan kategori besar, sedang, dan kecil sebagai jaringan dasar transportasi darat |
| Jalan Tol | Konstruksi jalan tol yang menjadi tulang punggung sistem transportasi modern di Indonesia |
| Jalan Landasan Terbang (Runway) | Konstruksi jalan landasan terbang, elemen kunci dalam sektor penerbangan dan bandara |
| Lapangan Peti Kemas (Container Yard) | Konstruksi lapangan penyimpanan peti kemas untuk fasilitas pelabuhan dan logistik |
| Pagar/Tembok Penahan Jalan | Konstruksi pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan pagar/tembok penahan jalan |
Mengenal berbagai macam konstruksi jalan membantu perusahaan jasa konstruksi menentukan bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Hal ini memudahkan perizinan, analisis statistik di sektor konstruksi, dan perencanaan tender proyek pemerintah.
Kode KBLI dan SBU untuk Konstruksi Jalan
Kode KBLI 42101 dan kode SBU BS001 sangat penting di dunia konstruksi. Kedua kode ini membantu perusahaan konstruksi jalan dalam menentukan klasifikasi usaha yang tepat. Badan usaha dibagi menjadi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJKN) dan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA), di mana kedua kode tersebut masuk ke dalam klasifikasi keduanya.
Detail Kode KBLI 42101 dan SBU BS001
Klasifikasi Bangunan Sipil (BS) memiliki banyak sub-klasifikasi. Salah satunya adalah Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001). Setiap jenis konstruksi jalan memiliki ukuran berbeda — ada yang kecil, menengah, hingga besar — yang menentukan persyaratan modal, peralatan, dan tenaga kerja yang harus dipenuhi.
Persyaratan Peralatan Utama KBLI 42101
Bagi perusahaan dengan kode KBLI 42101, kepemilikan peralatan khusus menjadi syarat mutlak. Beberapa peralatan utama yang harus dimiliki meliputi:
- Baby Roller — untuk pemadatan tanah dan aspal pada area kecil
- Asphalt Sprayer — untuk penyemprotan aspal cair
- Dump Truck — untuk pengangkutan material konstruksi (lihat alat berat konstruksi)
- Jack Hammer — untuk pekerjaan pembongkaran dan penghancuran
- Compactor / Tandem Roller — untuk pemadatan lapisan aspal dan tanah
- Motor Grader — untuk perataan permukaan jalan
Memahami kode KBLI 42101 dan kode SBU BS001 sangat penting bagi pelaku bisnis konstruksi. Dengan peralatan yang tepat, perusahaan jasa konstruksi dapat sukses dalam tender dan eksekusi proyek konstruksi jalan.
Persyaratan Kepemilikan Sertifikat dan Lisensi
Untuk mengerjakan proyek konstruksi bangunan sipil jalan, perusahaan jasa konstruksi harus memiliki beberapa sertifikat penting: Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Sertifikat Badan Usaha (SBU)
SBU diberikan oleh LPJK. LPJK adalah kepanjangan dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. SBU menunjukkan bahwa sebuah badan usaha siap mengerjakan pekerjaan konstruksi tertentu. Salah satu syarat utamanya adalah memiliki tenaga kerja yang ahli dan peralatan yang cukup.
Kriteria utama untuk mendapatkan SBU meliputi:
- Memiliki tenaga kerja yang ahli dan tersertifikasi
- Peralatan yang memenuhi standar sesuai kategori usaha
- Sistem manajemen yang bersih dari korupsi (compliance ISO 37001)
- Modal usaha sesuai kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar, BUJKA)
Contoh Rincian Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
- Nama Badan Usaha: RAHMI, CV
- Klasifikasi Bidang Usaha: Kecil
- Anggota Asosiasi: GAPENSI (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia)
Sub-klasifikasi Bangunan Sipil yang dimiliki CV Rahmi:
| Subkualifikasi | Kode Subklasifikasi | Subklasifikasi |
|---|---|---|
| K1 | SI003 | Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), jalan, rel kereta api dan landasan pacu bandara |
| K1 | SI004 | Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways |
Sub-klasifikasi Bangunan Gedung yang dimiliki CV Rahmi:
| Subkualifikasi | Kode Subklasifikasi | Subklasifikasi |
|---|---|---|
| K1 | S3001 | Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel |
| K1 | S3007 | Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan |
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) juga penting untuk menunjukkan bahwa seseorang ahli di bidang konstruksi. Ada beberapa tingkatan SKK dengan syarat minimal yang berbeda. Misalnya, SKA membutuhkan lulusan D3 atau S1, sedangkan SKT butuh lulusan SMA atau SMK.
| Jenis Sertifikat | Kualifikasi | Persyaratan Minimal |
|---|---|---|
| Sertifikat Keahlian (SKA) | Ahli Utama, Ahli Madya, Ahli Muda | Lulusan D3 atau S1 |
| Sertifikat Keterampilan (SKT) | Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III | Lulusan SMA, STM, atau SMK |
Selain SBU dan SKK, perusahaan memerlukan peralatan konstruksi yang baik untuk menjamin kualitas dan keamanan kerja di proyek konstruksi sesuai prinsip risk management proyek. Dengan kepemilikan sertifikat dan lisensi lengkap, perusahaan menunjukkan keahlian profesional, lulus uji keamanan dan kualitas, serta menjaga reputasi di dunia konstruksi.
Perizinan Berusaha di Sistem OSS
Untuk berusaha di konstruksi bangunan sipil jalan, perusahaan memerlukan izin dari Sistem OSS (Online Single Submission). Sistem OSS bertujuan utama untuk mempermudah proses pengurusan izin sehingga perusahaan dapat memperoleh izin dan sertifikat yang dibutuhkan dengan lebih cepat dan terstandarisasi.
Syarat Perizinan di Sistem OSS
Penting bagi perusahaan untuk memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai. Khususnya, mereka harus memiliki sub-klasifikasi SBU yang cocok untuk pekerjaan konstruksi bangunan sipil jalan. Contohnya, untuk konstruksi jalan, mereka butuh KBLI 42101 dan SBU BS001. Hal ini menunjukkan betapa esensialnya mengetahui SBU yang sesuai untuk mendapatkan izin lewat Sistem OSS.
Dokumen Pendukung yang Wajib Disertakan
Di samping SBU, perusahaan juga harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) bagi pegawainya. Berikut dokumen pendukung yang wajib disertakan saat mengajukan izin di Sistem OSS:
- Akta Perusahaan (Akta Notaris pendirian dan perubahan terbaru)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) badan usaha
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab untuk tenaga kerja
- SBU sesuai sub-klasifikasi (misalnya BS001 untuk jalan)
- SKK untuk tenaga ahli (SKA atau SKT)
- Bukti Modal Disetor sesuai kualifikasi (Kecil/Menengah/Besar)
- NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sudah terbit dari OSS
Proses di Sistem OSS bertujuan untuk lebih mempercepat administrasi bagi konstruksi jalan. Dengan memahami aturan dan mengikuti prosedur dengan jelas, perusahaan dapat memulai dan berkembang lebih mudah di bidang konstruksi bangunan sipil jalan.
Modal Usaha Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
Modal usaha adalah aspek sangat penting dalam konstruksi bangunan sipil jalan. Sebagai contoh, Konstruksi Bangunan Sipil Jalan memiliki kode BS001, dan terdapat 80 jenis pekerjaan yang terkait dengan Jasa Konstruksi. Penting untuk memilih ukuran usaha yang sesuai dengan modal yang tersedia.
Skala Usaha Kecil dan Menengah
Ada dua kategori utama modal usaha untuk konstruksi jalan:
- Skala Kecil: Modal antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar
- Skala Menengah: Modal antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar
Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi ditentukan oleh berbagai faktor seperti modal disetor, pengalaman proyek, jumlah tenaga kerja, dan kepemilikan peralatan.
Sesuai dengan KBLI, setiap sub bidang usaha di Jasa Konstruksi memiliki kode sendiri. Kesalahan dalam menentukan kode bisa menyebabkan kendala saat mengurus perizinan di OSS. Penting untuk benar-benar memahami kode KBLI agar proses perizinan berjalan lancar.
Manfaat Memiliki SBU
Memiliki SBU menguatkan nama perusahaan di mata konsumen dan rekanan bisnis. Beberapa manfaat utama meliputi:
- Pengakuan resmi kompetensi dari LPJK
- Persyaratan wajib untuk ikut tender pemerintah
- Memungkinkan kerjasama dengan BUJKA dan BUJK Nasional
- Memastikan kepatuhan hukum di sektor konstruksi
- Meningkatkan kredibilitas dalam negosiasi Letter of Acceptance proyek
Pengurusan SIUJK melalui OSS membutuhkan beberapa dokumen standar. Untuk lebih cepat, tersedia opsi menggunakan jasa pengurusan Badan Usaha profesional.
Waktu Pengurusan Sertifikat
| Jenis Sertifikat | Waktu Pengurusan |
|---|---|
| SKK Konstruksi | 1 hari setelah ujian |
| SBU Jasa Konstruksi | 7 hari |
| ISO 37001 Anti Penyuapan | 14 hari |
| IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) | 1 bulan |
Untuk mendaftar Badan Usaha, pilih klasifikasi yang sesuai dengan KBLI di NIB. SBU diperlukan untuk ikut tender, bekerja dengan BUJKA dan BUJK Nasional, serta memastikan kepatuhan hukum di sektor konstruksi.
Daftar Lengkap Kode Klasifikasi Bangunan Sipil (BS)
Dalam dunia konstruksi, kode KBLI 42101 atau BS001 berlaku untuk pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan rehabilitasi bangunan jalan. Klasifikasi ini termasuk jalan raya, jalan tol, dan landasan terbang, serta area penyimpanan peti kemas.
Selain BS001, terdapat 12 kode klasifikasi Bangunan Sipil lainnya untuk berbagai jenis proyek konstruksi:
| Kode SBU | Sub-Klasifikasi Bangunan Sipil |
|---|---|
| BS001 | Konstruksi Bangunan Sipil Jalan |
| BS002 | Konstruksi Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass |
| BS003 | Konstruksi Jalan Rel |
| BS004 | Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase |
| BS005 | Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih |
| BS006 | Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana & Sarana Sistem Limbah Padat, Cair, & Gas |
| BS010 | Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air |
| BS011 | Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Periklanan |
| BS013 | Konstruksi Bangunan Sipil Minyak & Gas Bumi |
| BS014 | Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan |
| BS016 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga |
| BS018 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi dan Industri Lainnya |
| BS019 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit |
Ada banyak kode yang menunjukkan pekerjaan dalam konstruksi sipil — bukan hanya jalan. Mulai dari jembatan, jalan rel, irigasi, pelabuhan, hingga fasilitas olahraga, air bersih, dan militer. Penting bagi pelaku konstruksi untuk memahami kode-kode ini agar dapat mengurus perizinan, pajak, dan mengelola risiko proyek lebih efisien.
Pentingnya Menggunakan Kode yang Tepat
Mengenal dan menggunakan kode bangunan sipil jalan yang tepat sangat krusial untuk pelaku bisnis konstruksi. Hal ini membantu perusahaan meningkatkan kualitas usaha dan memperjelas reputasinya. Lebih dari itu, menggunakan kode yang benar juga membuka jalan untuk lebih banyak kesempatan bisnis dan kemitraan strategis.
Manfaat Menggunakan Kode yang Tepat
Memakai kode yang sesuai membantu perusahaan memanfaatkan dengan maksimal teknologi baru, inovasi, dan sumber daya. Hasilnya, perusahaan dapat memberikan nilai lebih untuk bisnis, pelanggan, dan masyarakat. Manfaat utama meliputi:
- Peningkatan kualitas, kredibilitas, dan kesempatan bisnis perusahaan
- Compliance terhadap regulasi dan standar, termasuk kode KBLI
- Akses ke tender pemerintah dan proyek swasta berskala besar
- Kemampuan untuk berkolaborasi dengan BUJKA dan BUJK Nasional
- Reduksi risiko sengketa hukum dan denda administratif
Konsekuensi Pelanggaran Kode KBLI
Patuh pada aturan dan standar sangat diperlukan dalam industri konstruksi. Undang-Undang Jasa Konstruksi menetapkan aturan-aturan penting, seperti standarisasi produk, profesi, dan penilaian hasil pekerjaan. Perusahaan yang mengabaikan aturan, termasuk kode KBLI, berisiko menghadapi konsekuensi serius:
- Sengketa hukum dengan pihak ketiga atau pemerintah
- Kesulitan mendapatkan proyek baru dan tender
- Kehilangan kepercayaan pelanggan dan reputasi pasar
- Denda administratif dari LPJK atau Kementerian PUPR
- Pencabutan SBU dan izin usaha
Dengan menggunakan kode bangunan sipil jalan yang pas dan taat pada regulasi, perusahaan konstruksi bisa lebih kompetitif dan efisien. Mereka juga dapat memberikan dampak positif yang besar pada pembangunan infrastruktur dan masyarakat.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu KBLI 42101 dan SBU BS001?
KBLI 42101 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia untuk Konstruksi Bangunan Sipil Jalan, sementara SBU BS001 adalah Sertifikat Badan Usaha sub-klasifikasi Konstruksi Jalan. Kode ini mencakup pembangunan, pemeliharaan, dan rehabilitasi jalan raya, jalan tol, landasan terbang (runway), lapangan peti kemas, serta pagar dan tembok penahan jalan. Lebih dari 30% proyek infrastruktur Indonesia terfokus pada sektor ini.
Apa saja jenis konstruksi bangunan sipil jalan?
Lima jenis utama: (1) Jalan Raya — kategori besar, sedang, kecil; (2) Jalan Tol — tulang punggung transportasi modern; (3) Jalan Landasan Terbang (Runway); (4) Lapangan Peti Kemas (Container Yard); dan (5) Pagar/Tembok Penahan Jalan. Semua diklasifikasikan dalam KBLI 2020 Golongan Pokok 42 Konstruksi Bangunan Sipil.
Apa perbedaan SBU dan SKK?
SBU (Sertifikat Badan Usaha) diberikan oleh LPJK untuk badan usaha yang siap mengerjakan pekerjaan konstruksi tertentu. SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) diberikan untuk individu: SKA (Sertifikat Keahlian) untuk lulusan D3/S1 dengan tingkat Ahli Utama-Madya-Muda; SKT (Sertifikat Keterampilan) untuk lulusan SMA/SMK dengan tingkat I-II-III.
Bagaimana cara perusahaan mengurus perizinan konstruksi jalan?
Melalui Sistem OSS (Online Single Submission). Persyaratan: SBU sesuai sub-klasifikasi BS001, SKK untuk pegawai, akta perusahaan, NPWP, dan surat pernyataan tanggung jawab tenaga kerja. Waktu pengurusan: SKK 1 hari, SBU 7 hari, ISO 37001 14 hari, IUJP 1 bulan.
Apa saja kode klasifikasi Bangunan Sipil (BS)?
Dua belas kode BS: BS001 (Jalan), BS002 (Jembatan/Fly Over), BS003 (Jalan Rel), BS004 (Irigasi-Drainase), BS005 (Air Bersih), BS006 (Limbah), BS010 (Sumber Daya Air), BS011 (Pelabuhan), BS013 (Minyak & Gas), BS014 (Pertambangan), BS016 (Olah Raga), BS018 (Kimia-Farmasi), dan BS019 (Militer-Satelit).
Lihat Juga
- LPJK: Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
- Manajemen Konstruksi: Pengertian, Aspek, dan Tahapannya
- Quality Assurance (QA): Pengertian, Komponen, dan Penerapannya
- Risk Management: Pengertian, Proses, dan Penerapannya
- Letter of Acceptance (LoA) Proyek Konstruksi
- Kick-Off Meeting Proyek Konstruksi
- Alat Berat Konstruksi: Ekskavator, Bulldozer, Crane
- Pemindahan Tanah Mekanis: Alat Berat, Siklus Kerja, Produktivitas
- Perhitungan Produktivitas Alat Berat Excel
- Surveyor Tanah: Profesi, Tugas, dan Sertifikasi
- Contoh Laporan Progress Pekerjaan Proyek Excel
- Gambar Konstruksi Bangunan: Klasifikasi FC, SD, FD, ABD
- Materi Dasar Teknik Sipil: Dimensi, Mekanika, dan Survei
Referensi
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Jakarta: Sekretariat Negara.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Jakarta: Sekretariat Negara.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jakarta: Kementerian PUPR.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Tata Cara Pencatatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi. Jakarta: Kementerian PUPR.
- Badan Pusat Statistik. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Jakarta: BPS.
- Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Pedoman Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi. Jakarta: LPJK Kementerian PUPR.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Jakarta: Sekretariat Negara.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Jakarta: Sekretariat Negara.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Jakarta: Sekretariat Negara.
- Badan Standardisasi Nasional. SNI ISO 37001:2016 — Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Jakarta: BSN.
Post a Comment