Cara Menyusun AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan) Bidang PUPR

Table of Contents

Cara Menyusun AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan) Bidang PUPR

Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) adalah perhitungan yang menguraikan harga satu satuan pekerjaan menjadi komponen tenaga kerja, bahan, dan peralatan. AHSP merupakan jantung penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) — tanpa AHSP yang benar, angka RAB hanya menjadi tebakan. Pedoman penyusunannya diatur dalam Peraturan Menteri PUPR tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR. Artikel ini menjelaskan komponen, rumus, contoh, dan langkah menyusunnya.

Alur penyusunan AHSP: komponen tenaga, bahan, dan alat dijumlahkan menjadi subtotal, lalu ditambah overhead & keuntungan menjadi harga satuan pekerjaan.
Gambar 1. Alur penyusunan AHSP: komponen tenaga, bahan, dan alat dijumlahkan menjadi subtotal, lalu ditambah overhead & keuntungan menjadi harga satuan pekerjaan.

AHSP dipakai bersama analisa harga satuan pekerjaan PUPR dan daftar harga bahan bangunan setempat untuk membentuk RAB yang akurat.

Komponen Penyusun AHSP

  • Tenaga kerja (upah) — pekerja, tukang, kepala tukang, dan mandor, dengan koefisien berupa jumlah hari-orang per satuan pekerjaan.
  • Bahan (material) — volume tiap bahan per satuan pekerjaan, termasuk faktor susut.
  • Peralatan — biaya sewa atau operasional alat.
  • Biaya umum dan keuntungan (overhead & profit) — ditambahkan di akhir, pada pekerjaan pemerintah umumnya dibatasi maksimum 15%.

Rumus Dasar AHSP

Harga komponen = Koefisien × Harga satuan dasar
Harga satuan pekerjaan = (Tenaga + Bahan + Alat) × (1 + %overhead & profit)

Koefisien diambil dari pedoman AHSP PUPR atau analisa SNI; pendalamannya dibahas pada koefisien analisa harga satuan.

Contoh Struktur AHSP

Berikut ilustrasi struktur AHSP untuk satu satuan pekerjaan. Angka di bawah hanya contoh penataan; koefisien sebenarnya diambil dari pedoman yang berlaku.

UraianKoefisienSatuanHarga (Rp)Jumlah (Rp)
A. Tenaga Kerja
Pekerja1,650OH100.000165.000
Tukang0,275OH130.00035.750
Mandor0,083OH150.00012.450
B. Bahan
Bahan (contoh)300.000
C. Peralatan
Sewa alat (contoh)20.000
Subtotal (A+B+C)533.200
Overhead & keuntungan (15%)79.980
Harga Satuan Pekerjaan613.180

OH = orang-hari. Nilai di atas adalah ilustrasi penyusunan, bukan koefisien baku.

Langkah Menyusun AHSP

  1. Tentukan jenis dan satuan pekerjaan yang dianalisis (m³, m², kg, dan seterusnya).
  2. Kumpulkan koefisien analisa tenaga, bahan, dan alat dari pedoman AHSP PUPR atau analisa SNI.
  3. Tetapkan harga satuan dasar upah, bahan, dan sewa alat sesuai harga setempat.
  4. Hitung tiap komponen (koefisien × harga), lalu jumlahkan menjadi subtotal.
  5. Tambahkan overhead dan keuntungan untuk memperoleh harga satuan pekerjaan.

Kesimpulan dan Rekomendasi Engineer

Ringkasan: AHSP menjembatani volume pekerjaan dan harga menjadi RAB. Rekomendasi praktis:

  • Selalu pakai harga satuan dasar terbaru dan setempat, bukan harga lama.
  • Pastikan koefisien sesuai metode kerja nyata; koefisien manual berbeda dengan mekanis.
  • Pisahkan overhead & profit secara transparan agar mudah diaudit.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa itu AHSP?

AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan) adalah perhitungan yang merinci biaya tenaga kerja, bahan, dan peralatan untuk menyelesaikan satu satuan pekerjaan, menjadi dasar penyusunan RAB.

Apa saja komponen AHSP?

Komponen AHSP terdiri dari tenaga kerja, bahan, dan peralatan, ditambah biaya umum serta keuntungan (overhead dan profit) pada bagian akhir.

Berapa besar overhead dan keuntungan dalam AHSP?

Besarnya bervariasi, namun pada pekerjaan konstruksi pemerintah umumnya dibatasi maksimum 15% dari subtotal biaya langsung.

Apa dasar penyusunan AHSP bidang PUPR?

AHSP bidang PUPR mengacu pada Peraturan Menteri PUPR tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi, dengan koefisien dari pedoman tersebut dan analisa SNI.

Lihat Juga

Referensi

  1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Peraturan Menteri PUPR tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR.
  2. Badan Standardisasi Nasional. Analisa Harga Satuan Pekerjaan (SNI terkait bidang konstruksi). Jakarta: BSN.
  3. Ibrahim, H. Bachtiar. Rencana dan Estimate Real of Cost. Jakarta: Bumi Aksara.
  4. Mukomoko, J. A. Dasar Penyusunan Anggaran Biaya Bangunan. Jakarta: Gaya Media Pratama.
  5. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Kementerian PUPR.
Tito Reista
Tito Reista project engineer in civil engineering, sharing formulas, calculator tools, and scientific insights, while embracing personal philosophy as guidance for growth
Older Posts

Post a Comment