Standar Kualitas Air Bersih Menurut Permenkes

Dengarkan Artikel

Standar Kualitas Air Bersih Menurut Permenkes

Air yang dipakai untuk keperluan sehari-hari harus memenuhi standar kualitas agar aman bagi kesehatan. Di Indonesia, mutu air diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), yang menetapkan batas untuk parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi. Artikel ini menjelaskan ketiga kelompok parameter tersebut dan batas kadar yang diperbolehkan.

Kualitas air dinilai dari tiga kelompok parameter: fisik, kimia, dan mikrobiologi.
Gambar 1. Kualitas air dinilai dari tiga kelompok parameter: fisik, kimia, dan mikrobiologi.

Pemenuhan kualitas air melengkapi perancangan kapasitas tandon dan sistem distribusi air.

Air Bersih dan Air Minum

Secara umum, air bersih adalah air yang memenuhi syarat untuk keperluan higiene sanitasi (mandi, cuci), sedangkan air minum harus memenuhi syarat lebih ketat karena dikonsumsi langsung. Keduanya diatur dalam peraturan kesehatan yang berlaku.

Parameter Kualitas Air

Parameter Fisik

Meliputi kekeruhan, warna, bau, rasa, total zat padat terlarut (TDS), dan suhu. Air yang baik tidak keruh, tidak berwarna, serta tidak berbau dan berasa.

Parameter Kimia

Meliputi pH, kandungan besi (Fe), mangan (Mn), kesadahan, nitrat, dan zat kimia lain. Kelebihan besi dan mangan, misalnya, menimbulkan noda dan rasa logam.

Parameter Mikrobiologi

Meliputi bakteri indikator seperti E. coli dan total coliform. Untuk air minum, kandungan bakteri ini idealnya nol per 100 mL.

Batas Parameter (Indikatif)

ParameterBatas indikatif
Kekeruhan≤ 3 – 5 NTU
TDS≤ 300 – 500 mg/L
pH6,5 – 8,5
Besi (Fe)≤ 0,3 mg/L
Mangan (Mn)≤ 0,1 mg/L
E. coli / coliform0 per 100 mL

Nilai indikatif; gunakan batas resmi pada Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku saat ini.

Kesimpulan dan Rekomendasi Engineer

Ringkasan: kualitas air dinilai dari parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi sesuai Permenkes. Rekomendasi praktis:

  • Lakukan uji laboratorium air, terutama untuk sumur dan sumber air baru.
  • Bila besi/mangan tinggi, terapkan pengolahan (aerasi, filtrasi) sebelum dipakai.
  • Selalu rujuk batas pada peraturan kesehatan terbaru karena dapat diperbarui.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa saja parameter kualitas air bersih?

Parameter kualitas air dikelompokkan menjadi fisik (kekeruhan, warna, bau, rasa, TDS), kimia (pH, besi, mangan, nitrat), dan mikrobiologi (E. coli dan coliform).

Apa perbedaan air bersih dan air minum?

Air bersih memenuhi syarat untuk higiene sanitasi seperti mandi dan cuci, sedangkan air minum memenuhi syarat lebih ketat karena dikonsumsi langsung.

Berapa batas pH air yang baik?

pH air yang baik umumnya berada pada rentang 6,5 hingga 8,5 sebagai nilai indikatif menurut acuan kesehatan.

Mengapa kandungan bakteri coliform harus nol?

Karena keberadaan coliform dan E. coli menandakan kontaminasi tinja yang berisiko menimbulkan penyakit, sehingga untuk air minum idealnya nol per 100 mL.

Lihat Juga

Referensi

  1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kualitas air.
  2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang persyaratan kualitas air minum.
  3. Noerbambang, S. M. & Morimura, T. Perancangan dan Pemeliharaan Sistem Plambing. Jakarta: Pradnya Paramita.
  4. Badan Standardisasi Nasional. SNI tentang kualitas dan pengolahan air. Jakarta: BSN.
Tito Reista
Tito ReistaTerverifikasi project engineer in civil engineering, sharing formulas, calculator tools, and scientific insights, while embracing personal philosophy as guidance for growth

Post a Comment for "Standar Kualitas Air Bersih Menurut Permenkes"